Kenaikan Tarif Pajak Hiburan di Kabupaten Mojokerto Hanya Sasar Kategori Tertentu

Friday, 26 January 2024
Kenaikan Tarif Pajak Hiburan di Kabupaten Mojokerto Hanya Sasar Kategori Tertentu
Kenaikan Tarif Pajak Hiburan di Kabupaten Mojokerto Hanya Sasar Kategori Tertentu

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pemkab Mojokerto menegaskan jika kenaikan tarif pajak hiburan 40 persen tahun ini hanya diterapkan pada kategori tertentu.

Di sisi lain, pemda justru menurunkan pajak hiburan sejumlah kategori hingga 10 persen dari sebelumnya 20 persen seperti pagelaran seni hingga pameran.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Mardiasih menegaskan, sesuai Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang ditetapkan sejak 5 Desember 2023 memang ada beberapa kategori pajak hiburan yang alami kenaikan.

Namun, kenaikan tarif menjadi 40 persen itu tidak berlaku sama rata. ’’Sesuai ketentuan kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT) berlaku untuk beberapa kategori saja. Beberapa kategori lainnya malah kita turunkan,’’ ungkapnya.

Sesuai pasal 27, Perda PDRD, pajak yang alami kenaikan di antaranya, atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. Sebaliknya untuk tarif PBJT lainnya ditetapkan sebesar 10 persen.

’’Tarif pajak 10 persen ini turun jika dibanding tahun lalu yang pajaknya sebesar 20 persen,’’ tambah Mardiasih.

Di antaranya yang alami penurunan, tontonan film, pagelaran seni, pagelaran busana, kontes kecantikan, binaraga, dan pameran.

Tak hanya itu juga, ada permainan biliar, permainan boling, pacuan kuda, pertandingan olahraga, serta pusat kebugaran.

Atas rasionalisasi tarif tersebut, tahun ini Bapenda menargetkan capaian pendapatan asli daerah sektor hiburan di angka Rp 1,5 miliar. Angka itu alami penurunan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 2 miliar.

’’Target tahun ini Rp 1,5 miliar. Itu kita lakukan penyesuaian dengan tarif pajak barang jasa tertentu sesuai Perda yang sudah diundangkan sebelumnya. Target ini turun dari tahun lalu sebesar Rp 2 miliar dengan realisasi capaiannya juga tidak tuntas, hanya sekitar Rp 1,7 miliar,’’ jelasnya.

Penyesuaian tarif juga dilakukan untuk harga tiket masuk wisata Ubalan Water Park, Kecamatan Pacet yang diturunkan hingga 50 persen.

Tarif yang sebelumnya mencapai Rp 30 ribu per orang untuk dewasa dan anak-anak, kini turun menjadi Rp 17.500 untuk pengunjung dewasa.

Sementara, untuk anak-anak dipasang tarif Rp 15 ribu dan berlaku weekday. Sedangkan, saat weekend, tarif tiket dewasa dipatok menjadi Rp 20 ribu dan anak-anak Rp 17.500. (ori/fen)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini