UU Cipta Kerja Harapan Baru Pelaku UMKM Jawa Tengah, 500 Sertifikasi Halal Gratis Akan Dibagikan

- Kamis, 25 Januari 2024 | 07:00 WIB
UU Cipta Kerja Harapan Baru Pelaku UMKM Jawa Tengah, 500 Sertifikasi Halal Gratis Akan Dibagikan

SUARAMEREDEKA.COM - Dengan sahnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang memiliki omset di bawah Rp1 miliar per tahun akan mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, dengan subsidi dari pemerintah.

Informasi ini, yang dihimpun dari Indonesia.go.id, menyoroti dampak positif UU Cipta Kerja terhadap pelaku UMKM, khususnya dalam hal memperoleh sertifikasi halal.

Sebelumnya, proses perolehan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM merupakan perjuangan yang memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya.

Baca Juga: Keren! 8 Hari Arungi Antartika Putri Handayani Kibarkan Bendera Merah Putih di Kutub Selatan, Bertahan Dari Suhu Minus Hingga...

Dengan lahirnya UU Cipta Kerja, proses ini menjadi lebih mudah, membawa peluang baru bagi para pelaku UMKM.

Sektor UMKM dianggap sebagai tulang punggung perekonomian nasional, dengan 97 persen penyerapan tenaga kerja di Indonesia berasal dari sektor ini.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, diharapkan UMKM dapat tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Baca Juga: Minum Air Kelapa Cegah Darah Menstruasi Deras, Mitos atau Fakta?

Di Jawa Tengah, sekitar 4.700 usaha UMKM telah memperoleh sertifikasi halal. Tahun ini, diperkirakan sekitar 500 sertifikasi halal akan diberikan kepada pelaku UMKM di daerah tersebut.

Nana Sudjana, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, mendorong percepatan sertifikasi halal untuk produk UMKM, mengingat populasi penduduk muslim di Jawa Tengah mencapai sekitar 35,6 juta.

"Sampai saat ini baru sekitar 4.700 pelaku usaha UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal," ungkap Nana.

Baca Juga: Park Min Young Diet Ekstrem demi Peran, Netizen Khawatir

Ia berharap kuota sertifikasi halal dapat meningkat menjadi 1.000-2.000 pelaku usaha pada tahun berikutnya. Sertifikasi halal dianggap penting untuk memastikan keamanan produk dan membangun kepercayaan konsumen.

Pemprov Jawa Tengah berkolaborasi dengan MUI untuk memberikan bimbingan teknis kepada pelaku UMKM dalam proses perolehan sertifikasi halal.

Selain itu, program bantuan tambahan modal untuk pelaku usaha yang membutuhkan juga akan ditingkatkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com

Komentar