Persiapan Penyusunan LKKL Tingkat UAPPA-W Tahun 2023 Dilakukan, Kanwil DJPb Jateng Terus Pacu Kualitas Laporan Keuangan

- Rabu, 24 Januari 2024 | 06:40 WIB
Persiapan Penyusunan LKKL Tingkat UAPPA-W Tahun 2023 Dilakukan,  Kanwil DJPb Jateng Terus Pacu Kualitas Laporan Keuangan

paradapos.com- Koordinasi untuk persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) terus dilakukan.

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi ini di lingkup Jawa Tengah bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang I, belum lama ini.

Kegiatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pejabat/pegawai penyusun LKKL Tingkat UAPPA-W mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Maju Tak Gentar, Timnas Indonesia Siap Habis-Habisan Lawan Jepang Demi Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023

Diharapkan dengan kegiatan ini bisa meningkatkan sinergi dengan UAPPA-W yang merupakan salah satu tugas Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah sebagai Financial Advisory.

Selain itu juga meningkatkan koordinasi dalam rangka persiapan penyusuan LKKL Tingkat UAPPA-W Tahun 2023 Unaudited serta memastikan seluruh transaksi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tepat waktu.

Muhdi selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya mengatakan, di tahun 2023 pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlahan mulai ke arah recovery sebagai dampak upaya extra ordinary yang telah diambil dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Baca Juga: Alami 16 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Kembali Erupsi Hingga Muntahkan Abu Vulkanik

Selanjutnya untuk mendukung Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (IS-RBTK) Kementerian Keuangan tahun 2023, proses pertanggungjawaban APBN dilaksanakan secara terintegrasi melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) full module.

Seluruh proses perekaman tagihan/transaksi sampai dengan pelaporan keuangan dilaksanakan melalui SAKTI yang terkoneksi dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Dengan demikian akan memudahkan proses pelaksanaan rekonsiliasi Laporan Keuangan antara Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Video Viral Mobil Dinas Presiden RI 1 Bocor, Jokowi sampai Jalan Kaki, Netizen Sampai Heran : Koq Bisa?

Dengan sistem single database pada SAKTI, proses penyusunan Laporan Keuangan yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat satuan kerja sampai Kementerian Negara/Lembaga akan menjadi lebih mudah dan terjaga validitasnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah pejabat/pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.

Materi yang disampaikan adalah Current Issue Penyusunan LKKL Tahun 2023 Unaudited.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com

Komentar