paradapos.com - Pemerintah terus mempercepat proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024.
Hal ini dilakukan agar pencairan bansos dapat selesai sebelum hari tenang pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SK penetapan KPM bansos PKH dan BPNT telah selesai diterbitkan.
Selanjutnya, pemerintah akan segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penerbitan SP2D membutuhkan waktu paling lama dua minggu.
Dengan demikian, perkiraan tanggal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 adalah pada tanggal 1 hingga 10 Februari 2024.
Pemerintah menargetkan untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 kepada 18,8 juta KPM bansos BPNT dan 10 juta KPM bansos PKH.
Kedua bansos tersebut akan disalurkan dengan total nominal Rp1000.000 per KPM.
Untuk bansos BPNT, KPM akan menerima alokasi Januari-Februari dengan nominal Rp400.000 per KPM.
Sedangkan untuk bansos PKH, KPM akan menerima nominal yang berbeda-beda sesuai dengan komponennya.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing komponen:
- Ibu hamil dan Balita: Rp750.000
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000
- Anak sekolah jenjang SD: Rp225.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi