paradapos.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal tahun 2024.
Bansos tersebut terdiri dari tiga jenis, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos BPNT diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp400.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung.
Bansos CBP diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di DTKS.
Bantuan ini berupa beras 10 kilogram yang dapat ditukarkan di Kantor Pos.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, BPNT, atau CBP, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP Anda.
- Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi