paradapos.com-Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 mulai dicairkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Hal ini diketahui dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) yang menunjukkan bahwa tiga bank penyalur bansos, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri, tengah melakukan proses verifikasi dan validasi rekening.
Bansos PKH dan BPNT diberikan kepada masyarakat yang berkategori keluarga sangat miskin (KSM) dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Berdasarkan prediksi, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Muncul di Situs SIKS-NG, Berikut Informasinya!
Syarat Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT, perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan dalam data di kelurahan atau desa
• Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
• Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
• Terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
Besaran Dana Bansos
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan besaran dana bansos PKH sebagai berikut:
• Ibu hamil/nifas/menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
• Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
• Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
• Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
• Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
• Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Sementara itu, bantuan pangan non tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2024 akan dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2024.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut ini adalah cara cek status penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id:
• Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan data wilayah, yaitu provinsi, kabupaten atau kota, desa, dan kecamatan.
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Isi kode verifikasi "Captcha" yang tersedia.
• Klik tombol "Cari Data".
Setelah tahapan tersebut selesai, sistem akan menampilkan nama dari KPM apakah terdaftar atau tidak serta jadwal penyaluran bansos.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi