Kabar Gembira ! UMKM dapat Bantuan Rp 3 Juta Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

- Minggu, 17 Desember 2023 | 02:20 WIB
Kabar Gembira ! UMKM dapat Bantuan Rp 3 Juta Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

paradapos.com, - Semua pelaku UMKM di Indonesia bisa mendapat bantuan uang Rp 3 juta pada tahun 2023 ini tanpa harus cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.

Ingin tahu? Simak caranya di bawah ini tentang bantuan untuk pelaku UMKM tahun 2023.

Sebagai penopang perekonomian Indonesia, pemerintah sering memberikan bantuan uang kepada UMKm agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Link Nonton My Demon Episode 8 Sub Indo, Gu Won Sekarat dan Do Do Hee Batal Jadi Komisaris

Sejak pandemi covid-19, pemerintah telah memberikan bantuan uang untuk UMKM, salah satunya program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sayangnya, program BPUM ini sudah tidak cair lagi sejak tahun lalu.

Meski demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta pada tahun 2023 ini, bukan berasal dari proram BPUM dan tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Nonton Episode 1 Drakor Death's Game, Lika-liku Penderitaan Seo In Guk Alami 12 Reinkarnasi

Simak cara dan syarat penerima bantuan bagi pelaku UMKM ini:

Berikut syarat UMKM yang bisa dapat bantuan uang Rp 3 juta:

1. Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita

2. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosal (DTKS)

Baca Juga: Link Nonton Drakor Death's Game Sub Indo bukan di Mydramalist atau LK21

4. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

5. Warga Negara Indonesia (WNI)

Artikel asli: kontenjateng.com

Komentar