Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA 2024 secara Online, Segera Lengkapi Dokumen Ini

- Senin, 22 Januari 2024 | 02:00 WIB
Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA 2024 secara Online, Segera Lengkapi Dokumen Ini

paradapos.com - Pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) menjadi sebuah fasilitas yang semakin diperluas oleh banyak perbankan dengan kemajuan teknologi.

Salah satu bank yang menawarkan kemudahan dalam fasilitas KUR adalah BCA.

Pada tahun 2024, BCA menyediakan pinjaman KUR dengan persyaratan yang memungkinkan pencairan dana langsung sebesar Rp 150 juta ke rekening, dengan proses pengajuan online yang cepat dan gratis.

Pinjaman KUR BCA tahun 2024 memiliki perbedaan dibandingkan dengan pinjaman online pada umumnya.

Selain memfasilitasi pinjaman modal kerja, KUR BCA juga dapat digunakan untuk investasi, pengembangan usaha, biaya lainnya, dan memenuhi kewajiban usaha agar bisnis semakin tumbuh dan berkembang.

Baca Juga: KUR BCA 2023: Syarat, Ketentuan, dan Jangka Waktu Pinjaman yang Perlu Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

Syarat-syarat KUR BCA 2024

Salah satu syarat utama pengajuan KUR BCA 2024 yang sangat penting adalah memiliki usaha yang produktif dan layak.

Tanpa memenuhi syarat ini, harapan untuk mendapatkan modal usaha akan sangat kecil. Oleh karena itu, penting untuk memahami syarat-syarat pengajuan KUR BCA 2024 berikut ini:

Warga Negara Indonesia (WNI): Program KUR BCA hanya tersedia untuk Warga Negara Indonesia.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Calon nasabah harus memiliki usaha dalam kategori mikro, kecil, atau menengah.

Memiliki Usaha yang Berjalan: Calon nasabah harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan atau sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BCA.

Bukti Usaha dan Identitas: Calon nasabah perlu menyertakan dokumen pendukung seperti surat izin usaha, NPWP, KTP, dan dokumen-dokumen lain yang diminta oleh BCA.

Memenuhi Kriteria Keuangan: BCA mungkin menetapkan kriteria keuangan tertentu yang perlu dipenuhi oleh calon peminjam.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rimbanews.com

Komentar