Uang Koin Rp10 Tahun 1971, Harganya Bisa Rp100 Juta, Ini Tips untuk Menjualnya dengan Harga Tinggi

- Jumat, 19 Januari 2024 | 13:00 WIB
Uang Koin Rp10 Tahun 1971, Harganya Bisa Rp100 Juta, Ini Tips untuk Menjualnya dengan Harga Tinggi

paradapos.com - Uang koin Rp10 tahun 1971 merupakan salah satu jenis uang kuno yang cukup diminati oleh para kolektor.

Uang koin ini memiliki nilai yang cukup tinggi, bahkan bisa mencapai Rp100 juta untuk satu kepingnya.

Hal ini dikarenakan uang koin tersebut sudah tidak lagi diedarkan dan jumlahnya sangat terbatas.

Uang koin Rp10 tahun 1971 pertama kali diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1971.

Uang koin ini memiliki bentuk yang menyerupai cincin dengan diameter 25 mm dan berat 3,12 gram.

Pada bagian depan uang koin ini terdapat gambar burung Garuda Pancasila, sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar pohon kelapa.

Uang koin Rp10 tahun 1971 ditarik dari peredaran pada tahun 1996. Hal ini dikarenakan uang koin ini sudah tidak lagi memenuhi standarisasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Nilai uang koin Rp10 tahun 1971 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

  • Kualitas

Kualitas uang koin Rp10 tahun 1971 memiliki pengaruh yang besar terhadap harganya.

Uang koin yang memiliki kualitas baik, yaitu tidak ada kerusakan atau korosi, akan memiliki harga yang lebih tinggi.

  • Kondisi

Kondisi uang koin Rp10 tahun 1971 juga berpengaruh terhadap harganya. Uang koin yang masih utuh dan tidak ada bekas pemakaian akan memiliki harga yang lebih tinggi.

  • Kelangkaan

Kelangkaan uang koin Rp10 tahun 1971 juga menjadi faktor yang mempengaruhi harganya.

Semakin langka uang koin ini, maka harganya akan semakin tinggi.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh penulis, harga uang koin Rp10 tahun 1971 di pasaran saat ini bervariasi, mulai dari Rp60 ribu hingga Rp100 juta.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Komentar