Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin Dengan Alasan Hanya Untuk Mengurangi Polusi Udara

- Kamis, 18 Januari 2024 | 18:00 WIB
Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin Dengan Alasan Hanya Untuk Mengurangi Polusi Udara

paradapos.com | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan pajak motor bensin.

Tujuannya agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik, dengan begitu bisa mengurangi polusi udara.

Alasan lain karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus, belum pernah sepanjang sejarah di bawah 3 persen.

Baca Juga: Resmi Pj Gubernur DKI Jakarta Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Sejak Diundangkan 5 Januari 2024

Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, kata dia, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) asal China, Kamis (18/1/2024).

Kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya penting untuk melakukan transisi energi nasional yang memitigasi perubahan iklim dan memastikan ketahanan energi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Vonis 14 Tahun Penjara Kepada Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu RAT

Saat ini dengan berbagai masalah lingkungan, pemanasan global, dan pemanasan udara di kota-kota besar, maka keberadaan kendaraan listrik sangat penting dan pengembangannya perlu untuk terus didorong.

"Tadi kami baru selesai rapat. Saya pikir ini akan menjadi sangat relevan dengan adanya pabrik BYD di Indonesia untuk mengurangi polusi dan pencapaian target zero emission 2060 atau awal. Kami juga sekarang ini akan membuat kualitas solar atau bensin kita seperti Euro 4 atau Euro 5," kata dia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com

Komentar