paradapos.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bansos yang diberikan adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) plus.
Bansos PKH plus diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu Terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT. Tidak memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS) merah putih.
PKH Plus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan KPM PKH lansia. Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan sekali.
Nominal Bansos PKH plus
Bagi KPM yang memenuhi kriteria tersebut, akan menerima bantuan sebesar Rp1,7 juta. Bantuan tersebut terdiri dari:
- Bantuan PKH kategori anak SMA sebesar Rp500.000
- Bantuan PKH kategori lansia sebesar Rp600.000
- Bantuan BPNT 3 bulan sebesar Rp600.000
Penyaluran bansos PKH plus dilakukan melalui Kantor Pos. KPM dapat mencairkan bantuannya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Tanda Penduduk Anak (KTP-Anak) bagi KPM kategori anak SMA.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH plus
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk KPM yang berhak menerima bansos PKH plus, Anda dapat mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH plus:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi formulir dengan data diri Anda, yaitu alamat lengkap, nama, dan kode verifikasi.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi