paradapos.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengawasi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Hal tersebut dikemukakan dalam laporan riset Sinarmas Sekuritas edisi hari Rabu (17 Januari 2024).
BEI saat ini mengawasi pola transaksi saham perusahaan energi tersebut yang memiliki kode DSSA.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Kamu Terhindar dari Mati Muda
Langkah itu dilakukan karena saham tersebut mengalami peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan.
Namun pengawasan BEI tersebut tidak berarti telah terjadi pelanggaran atas peraturan pasar modal.
Oleh karena itu maka BEI telah meminta para investor untuk memperhatikan setiap jawaban dari Dian Swastatika.
Baca Juga: BEM Fakultas Hukum Unusr Gelar Mimbar Sejajar 2024
Jawaban dimaksud adalah jawaban dari Dian Swastatika atas setiap permintaan konfirmasi yang berasal dari BEI.
Selain itu BEI juga mengimbau para investor untuk selalu mencermati kegiatan (aktivitas) bisnis perusahaan tersebut.
Para investor juga diimbau untuk mencermati setiap informasi mengenai Dian Swastatika.
Baca Juga: Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
Mereka pun diminta untuk mengkaji kembali setiap rencana Dian Swastatika yang belum mendapat persetujuan dari para pemegang saham.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi