paradapos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumka peserta non aktif mencapai 53,77 juta pada 31 Desember 2023. Mereka adalah anggota BPJS yang menunggak iuran.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan ini terus menunggak. Pada akhir tahun 2022 lalu misalnya, jumlah peserta menunggak mencapai 44 juta jiwa.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap ada beberapa penyebab peserta non aktif. Selain peserta yang lalai, tunggakan juga disebabkan beberapa peserta yang awalnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena dianggap sudah mampu.
“Ada juga penerima bantuan iuran APBD yang dinonaktifkan oleh PEMDA [Pemerintah Daerah] karena dianggap tidak layak,” kata David kepada Bisnis, Senin (15/1/2024).
David mengatakan ada juga peserta tidak aktif lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh badan usaha. Kemudian pegawai pemerintahan non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer yang tidak berlanjut.
Baca Juga: Sangat Dihargai, Hanya Anies yang Datang Pada Diskusi Bidang Kesehatan
“BPJS Kesehatan juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan bank dan kader untuk pembayaran dan registrasi yang jauh lebih mudah,” kata Ghufron.
Selain itu, meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) dengan Pemda supaya penduduk rentan bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Ada beberapa daerah yang jumlah kepesertaan masih tertinggal, di antaranya yakni Kabupaten Jember (69,6%), Kabupaten Halmahera Selatan (63%), dan Kabupaten Pulau Taliabu (59,5%).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: setiafakta.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi