HORE! Bansos 2024 Rp500.000 untuk KPM BPNT Non-PKH, Cek Info Lengkapnya di Sini

Sunday, 14 January 2024
HORE! Bansos 2024 Rp500.000 untuk KPM BPNT Non-PKH, Cek Info Lengkapnya di Sini
HORE! Bansos 2024 Rp500.000 untuk KPM BPNT Non-PKH, Cek Info Lengkapnya di Sini

paradapos.com -  Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 per KPM. Bantuan ini akan disalurkan melalui dua metode, yaitu transfer bank dan tunai di Kantor Pos.

Alur Penyaluran Bantuan

Penyaluran bantuan tambahan Rp 500.000 untuk KPM BPNT Non-PKH mulai dilakukan pada bulan Januari 2024. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada bulan Maret 2024.

Untuk metode transfer bank, bantuan akan disalurkan melalui rekening KKS Merah Putih. KPM yang sudah memiliki KKS Merah Putih dapat langsung melakukan cek saldo untuk mengetahui apakah bantuan sudah tersalur atau belum.

Sementara itu, untuk metode tunai di Kantor Pos, KPM akan menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia. Dalam surat undangan tersebut, akan tercantum jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.

Cara Cek Penerima Bantuan

KPM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan Rp 500.000 dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan, KPM harus menyiapkan kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga. Selanjutnya, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi kolom alamat lengkap meliputi yang tertera pada KTP.

- Tulis nama lengkap beserta kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

- Klik "CARI DATA".

Jika hasil pencarian menunjukan kolom "Terdaftar sebagai penerima BPNT dan bukan anggota PKH", artinya KPM tersebut berkesempatan menerima bantuan tunai Rp 500.000.

Bantuan tambahan Rp 500.000 untuk KPM BPNT Non-PKH diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kenaikan harga bahan pokok.

Berikut adalah poin-poin penting terkait bantuan tambahan Rp 500.000 untuk KPM BPNT Non-PKH:

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini