OJK Beri Perpanjangan Waktu hingga Juni 2024 untuk Perbaikan Bisnis Fintech Akulaku

Sunday, 14 January 2024
OJK Beri Perpanjangan Waktu hingga Juni 2024 untuk Perbaikan Bisnis Fintech Akulaku
OJK Beri Perpanjangan Waktu hingga Juni 2024 untuk Perbaikan Bisnis Fintech Akulaku

SINAR HARAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa perusahaan fintech peer-to-peer lending PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) diberikan tambahan waktu hingga Juni 2024 untuk melakukan perbaikan bisnis pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, Akulaku diberi tambahan waktu untuk menyelesaikan beberapa poin yang masih dalam proses perbaikan.

Hingga Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan sekitar 95,13 persen dari seluruh target dalam rencana aksi corrective action.

Baca Juga: Perhatian! JJC Lakukan Perbaikan Jalan dan Sambungan Jembatan Tol Layang MBZ Hingga Bulan Depan

Sebelumnya, pada 5 Oktober 2023, OJK telah memberlakukan pembatasan kegiatan usaha (PKU) terhadap Akulaku karena dinilai kurang melakukan pengawasan pada skema BNPL.

OJK meminta perusahaan tersebut untuk memperbaiki proses bisnisnya sesuai dengan prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik.

Meskipun demikian, OJK mempertimbangkan langkah-langkah signifikan yang telah diambil oleh Akulaku dalam perbaikan bisnisnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkapkan Potensi Investasi IKN kepada Pengusaha Brunei

Agusman menyatakan bahwa OJK memberikan perpanjangan waktu dengan harapan Akulaku dapat mematuhi semua ketentuan yang diberikan untuk menjaga kesehatan industri fintech di Indonesia.

Sementara itu, OJK mencatat bahwa piutang industri pembiayaan tumbuh sebesar 14,14 persen secara tahunan pada November 2023, menjadi Rp467,39 triliun.

Meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan Oktober 2023 yang mencapai 15,02 persen, OJK tetap berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan industri pembiayaan di tanah air.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini