paradapos.com - KUR merupakan singkatan dari Kredit Usaha Rakyat, program pembiayaan atau kredit bersubsidi dari pemerintah dengan bunga rendah.
Program ini disalurkan kepada nasabah UMKM produktif yang layak atau feasible namun belum memiliki agunan yang memadai.
KUR BRI 2024 memberikan kesempatan untuk kreditur yang membutuhkan modal usaha.
Tahun ini KUR BRI kembali mengadakan program ini dengan sistem yang tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Respon Anies Usai Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Fitnah Lahan Prabowo
Adapun prediksi kriteria debitur untuk penyaluran KUR BRI 2024 ini mungkin sedikit berbeda.
Berikut kriteria Debitur KUR BRI 2024 yang diperkirakan akan menjadi prioritasnya;
1. Individu, badan usaha, atau kelompok usaha.
2. Usia minimal 21 tahun, namun di bawah usia 21 tahun diperbolehkan jika sudah menikah.
Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Nomor Punggung Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Siapa Pemain Favoritmu?
3. Memiliki usaha UMKM produktif yang layak dan sudah berjalan minimal 6 bulan.
4. Belum pernah menerima kredit umum komersial sebelumnya.
5. Boleh memiliki kredit konsumtif dengan catatan kolektabilitas wajib lancar.
6. Boleh mengajukan KUR jika sebelumnya merupakan debitur Ultra Mikro, namun harus melunasi KUR Super Mikro terlebih dahulu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi