Hapus Pemerintahan yang Buruk Bangun Ekonomi Nasional, Capres Nomor Urut 01 Anies Baswedan Berantas Praktik Pungli

- Jumat, 12 Januari 2024 | 01:40 WIB
Hapus Pemerintahan yang Buruk Bangun Ekonomi Nasional, Capres Nomor Urut 01 Anies Baswedan Berantas Praktik Pungli

paradapos.com - Anies Baswedan berkomitmen untuk menghapus yang buruk atau bad governance dalam membangun perekonomian nasional.

Menurut Capres nomor urut 01 itu, salah satu bad governance adalah praktik pungutan liar (pungli).

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa pemerintahan yang buruk rentan dengan praktik pungli, sehingga harus ada sejumlah koreksi di tingkat sistem agar tidak berkelanjutan atau terus terjadi.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan setelah menghadiri kegiatan "Debat Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045" di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga: Hasil Juventus Vs Frosinone: Milik Menggila, Nyonya Tua Melaju ke Semifinal Coppa Italia

"Ini ada beberapa yang harus diperbaiki, satu adalah di tingkat sistem. Ada sebenarnya jenis-jenis pungli yang berjalan tersistem, dan ini koreksinya di sistem," jelas Anies

Anies menjelaskan, hal kedua yang harus diperbaiki ke depan adalah "aktor" atau oknum yang melakukan pungli di dalam pemerintahan

Terkait permasalahan tersebut, menurut dia, pemerintah tidak bisa mengerjakannya sendiri dan harus melibatkan pelaku usaha untuk memberantas praktik itu.

Hal tersebut karena pelaku usaha yang tahu di celah mana, kapan, dan seberapa besar praktik buruk itu bisa terjadi.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Praktik pengelolaan pemerintahan yang buruk oleh oknum itu harus diberantas sampai tuntas, agar perekonomian bisa tumbuh dan berkembang positif.

"Komitmennya adalah kami harus memberantas berbagai macam praktik bad governance, termasuk pungli supaya dunia usaha bisa tumbuh berkembang dengan sehat, tambah mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Karena itu, Anies berkomitmen untuk memaksimalkan sistem merit atau kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang berdasarkan kepada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: arahpena.com

Komentar