Tax Center ke-29 Diresmikan, Kanwil DJP Jateng I Sinergi STIE Cendekia Karya Utama

- Kamis, 11 Januari 2024 | 23:01 WIB
Tax Center ke-29 Diresmikan, Kanwil DJP Jateng I Sinergi STIE Cendekia  Karya Utama

paradapos.com- Sinergi dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I bersama STIE Cendekia Karya Utama.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan terkait Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan STIE Cendekia Karya Utama serta Kuliah Umum Perpajakan.

Ini merupakan Tax Center ke-29 yang diresmikan Kanwil DJP Jateng I.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Fajar Pramana, S.E. dan Ketua STIE Cendekia Karya Utama Drs. Dirgo Wahyono, M.Si, serta para dosen, staf, mahasiswa, serta alumni STIE Cendekia Karya Utama.

Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV Hari Ini, Jumat 12 Januari 2024: Ada One Friday Fights dan Siaran Ulang Voli Proliga 2023

Sementara dari pihak DJP dihadiri Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bayu Setiawan, dan Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto beserta jajarannya.

Sebanyak 196 mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama mengikuti kegiatan tersebut secara hybrid, yakni 35 mahasiswa secara luring dan 161 mahasiswa secara daring.

Dalam sambutannya Dirgo Wahyono menyampaikan apresiasinya karena munculnya tax center ini menjadi wadah untuk melakukan kajian peraturan perpajakan.

"Ini juga bisa jadi sarana mahasiswa melakukan penelitian perpajakan, dan sebagai sarana untuk melaksanakan sosialisasi bagi perguruan tinggi maupun mitra kami,” ujar Dirgo Wahyono.

Baca Juga: Top Skor Liga Voli Putri Korea Hari Ini, Kamis 11 Januari 2024: Beda Nasib Megawati dengan Yaasmeen Bedart-Ghani, 'Megatron' Belum Naik Peringkat

Dengan fasilitas tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat menghasilkan SDM yang mempunyai nilai lebih yang diterima oleh masyarakat dan dunia kerja.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berharap kerja sama ini akan memberikan benefit bagi kedua belah pihak.

"Tax center menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan edukasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang good governance,” ujar Max.

Lebih lanjut disampaikan, sekitar 80 persen penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak  Taurus, Hari Ini Jumat, 12 Januari 2024: Peluang Luar Biasa Menghampiri dari Pekerjaan yang Tertunda

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com

Komentar