paradapos.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka.
PNS sendiri memang menjadi salah satu profesi idaman bagi sebagian kalangan.
Karena selain pekerjaannya di perkantoran, menjadi PNS juga bisa menjamin masa depan karena ada tunjangan hari tuanya atau uang pensiun.
Sambil menunggu kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka, ada baiknya persiapkan dulu syarat-syaratnya termasuk persiapan dokumen.
Karena dokumen bukan hanya bersifat administratif, tapi dokumen juga merupakan tolak ukur dari kualifikasi, keahlian, dan berbagai pengalaman si calon pelamar.
Dilansir paradapos.com dari situs Menpan.go.id, berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS 2024:
1. KTP
KTP setiap orang wajib memilikinya, karena KTP merupakan tanda bahwa si pelamar terdaftar sebagai penduduk di suatu wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2024! Inilah 2 Rekomendasi Bimbel agar Lolos Tes Lengkap Harga: Online Bisa di Rumah
2. Ijazah dan transkrip nilai
Sebagai bukti bahwa kita pernah mengenyam pendidikan dan sebagai tolok ukur kecerdasan atas nilai yang didapat saat mengenyam pendidikan tersebut.
3. Daftar Riwayat Hidup
Berisi daftar pengalaman pendidikan dan pekerjaan si calon pelamar.
4. Sertifikat Pelatihan
Sertifikat pelatihan menjadi nilai tambah dengan bidang pekerjaan yang dilamar.
Baca Juga: 6 Alasan Profesi PNS Masih Menjadi Primadona Hingga Saat Ini, Nomor 4 Paling Menggiurkan
5. Surat pengalaman kerja (bila ada)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi