paradapos.com - Pemerintah kembali menyalurkan Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) 2023 untuk masyarakat kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program PBI JK 2023 merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,3 triliun untuk program PBI JK.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 28,9 juta jiwa penerima manfaat.
Syarat PBI JK 2023
Untuk menjadi penerima manfaat PBI JK 2023, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat PBI JK 2023 melalui Kementerian Sosial.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JK 2023, Anda dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JK 2023, Anda dapat menggunakan dana bantuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Anda dapat mengajukan permohonan layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Petugas akan memeriksa data diri Anda melalui aplikasi SIKS-NG untuk memastikan status penerima bansos PBI JK.
Jika Anda terdata di DTKS, petugas akan mencetak surat keterangan.
Dana bansos PBI JK akan cair ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) Anda dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan.
Artikel asli: nusahits.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi