paradapos.com - Pemerintah telah mengumumkan bahwa CPNS 2024 akan kembali dibuka.
Nah, bagi yang belum berkesempatan untuk bisa ikut di CPNS 2023 kemarin, bisa mencoba di tahun 2024 ini.
Namun, sebelum mendaftar, pasti ada beberapa persyaratan berupa dokumen penting yang harus dipersiapkan.
Setidaknya, ada enam dokumen penting yang harus disiapkan jika ingin mendaftar di CPNS 2024 ini.
Lantas, apa sajakah enam dokumen penting yang harus dipersiapkan untuk syarat pendaftaran CPNS 2024 ini?
Agar tidak penasaran, paradapos.com telah merangkum enam dokumen penting yang harus disiapkan untuk syarat pendaftaran CPNS 2024:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Untuk mendaftar dalam CPNS 2024, yang paling penting untuk dipersiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pastinya.
Pastikan juga KTP yang kamu miliki adalah KTP asli dan masih berlaku.
Selaim itu, pastikan data pada KTP sesuai dengan data pribadi yang akan di daftarkan.
2. Kartu Keluarga
Nah, dokumen penting kedua yang harus dipersiapkan untuk syarat CPNS 2024 adalah kartu keluarga.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Pinjol BRI Rp25 Juta: Bunga 1,24 Persen, Cair 15 Menit, Modal KTP!
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi