Tindak Tegas Agen Nakal, Pertamina Bakal Tutup Agen Bila Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Thursday, 4 January 2024
Tindak Tegas Agen Nakal, Pertamina Bakal Tutup Agen Bila Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Tindak Tegas Agen Nakal, Pertamina Bakal Tutup Agen Bila Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

SINAR HARAPAN - PT Pertamina (Persero) memberlakukan langkah tegas terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa penggunaan KTP.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menutup agen yang melanggar aturan ini.

Alfian mengungkapkan bahwa pertamina menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat pengawasan pembelian LPG 3 kg, mulai dari pangkalan hingga ke pengecer, untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran.

Baca Juga: Mulai Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja 2024: Peluang Baru dengan Beragam Keuntungan, Jangan Sampai Kelewatan

"Apabila agen atau pangkalan menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi, dan pasti ada tindakan tegas dari Pertamina terhadap pelanggaran itu, dan pasti kita tutup," ungkap Alfian dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin (3/1).

Pertamina mengaplikasikan sistem digitalisasi untuk mendeteksi dan mengontrol pelanggaran, memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data mereka.

Mereka juga berencana memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg.

Baca Juga: Diborong Pengendali, Saham AKRA Menguat 7 Sesi Beruntun!

Langkah ini diperkuat dengan kebijakan baru yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, di mana pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata.

Bagi yang belum terdata, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Transformasi pendistribusian LPG 3 kg ini menjadi langkah serius pemerintah untuk memastikan subsidi yang terus meningkat dinikmati oleh masyarakat yang tepat sasaran.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp6.000, Capai Rp1.123.000 Per Gram

Kementerian ESDM mencatat peningkatan signifikan realisasi volume LPG subsidi dari 2020-2022, sementara LPG non-subsidi mengalami penurunan rata-rata.

Meskipun dengan transformasi pendistribusian LPG 3 kg yang tepat sasaran, realisasi volume penyaluran LPG subsidi di 2023 diperkirakan akan sedikit di bawah kuota yang ditetapkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini