Agen atau pangkalan LPG 3 kilogram tanpa meminta pembeli tunjukkan KTP akan ditutup

Wednesday, 3 January 2024
Agen atau pangkalan LPG 3 kilogram tanpa meminta pembeli tunjukkan KTP akan ditutup
Agen atau pangkalan LPG 3 kilogram tanpa meminta pembeli tunjukkan KTP akan ditutup

HARIAN MERAPI - Agen atau pangkalan yang menjual liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) tanpa meminta pembeli menunjukkan KTP akan ditutup.

Hal itu ditegaskan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

“Apabila dia (agen agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” tandasnya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menutup setiap pangkalan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan yakni pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP untuk memastikan pembeli merupakan masyarakat yang terdaftar.

Baca Juga: Angin kencang robohkan sejumlah tenda pedagang dalam acara Solo Market Festival 2024 di Tirtonadi Solo

Ia menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat sistem pengawasan pembelian tabung gas LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan hingga ke pengecer sehingga pendistribusian tepat sasaran.

“Inikan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi,” kata Alfian.

Menurutnya dengan sistem digitalisasi, maka memungkinkan pendeteksian cepat terhadap pangkalan yang melanggar aturan. Pangkalan yang tidak mematuhi instruksi akan terdeteksi, dan tindakan tegas akan diambil, termasuk penutupan pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Alfian menekankan pentingnya penggunaan KTP dan NIK sebagai langkah untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi subsidi LPG 3 kg.

Baca Juga: Cuaca ekstrem di DIY diprakirakan berlangsung hingga sepekan ke depan, BMKG : Dampak Monsun Asia

Pertamina juga merencanakan pemasangan aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg. Hal ini akan memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina.

“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ. Begitu merchant apps-nya ada berarti kan data yang di handphone si penjual itu akan terkoneksi ke data P3KE maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sana,” ucap Alfian.

Ia menuturkan dengan pemasangan merchant apps, setiap transaksi dapat terkoneksi dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on demand sehingga memastikan pembelian yang tepat dan tercatat.

Alfian menambahkan dengan sistem digitalisasi, Pertamina dapat dengan mudah mendeteksi pangkalan yang tidak mematuhi instruksi yang telah diberikan.

Baca Juga: Pengumuman! Masyarakat pembeli LPG 3 kilogram harus mendaftar, ini persyaratan yang harus dipenuhi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini